You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TRC Sudin Sosial Jakpus Dikerahkan Sisir Titik Rawan PPKS
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin Sosial Jakpus Pantau 16 Titik Rawan PPKS

Mereka melakukan pemantauan dari pagi hingga malam hari

Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, mengerahkan tim reaksi cepat (TRC) untuk memantau 16 titik rawan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di delapan kecamatan.

Sudin Sosial Jakpus Jangkau 1.235 PPKS

Kasudin Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam mengatakan, personel TRC dan 83 petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) telah diinstruksikan untuk melakukan penyisiran di sejumlah lokasi rawan PPKS, seperti di perempatan Tugu Tani, Gunung Agung, Gunung Sahari dan sebagainya.

"Petugas TCR dan P3S dibagi menjadi dua shift. Mereka melakukan pemantauan dari pagi hingga malam hari," katanya, Rabu (8/9).

Menurut Salam, selama periode Januari hingga Agustus 2021 pihaknya sudah menjaring 1.400 PPKS di delapan wilayah kecamatan.

"Mereka yang terjaring kita bawa ke panti sosial untuk pembinaan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1138 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye868 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye823 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye820 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye783 personAldi Geri Lumban Tobing
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved