You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TRC Sudin Sosial Jakpus Dikerahkan Sisir Titik Rawan PPKS
....
photo doc - Beritajakarta.id

Sudin Sosial Jakpus Pantau 16 Titik Rawan PPKS

Mereka melakukan pemantauan dari pagi hingga malam hari

Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, mengerahkan tim reaksi cepat (TRC) untuk memantau 16 titik rawan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di delapan kecamatan.

Sudin Sosial Jakpus Jangkau 1.235 PPKS

Kasudin Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam mengatakan, personel TRC dan 83 petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) telah diinstruksikan untuk melakukan penyisiran di sejumlah lokasi rawan PPKS, seperti di perempatan Tugu Tani, Gunung Agung, Gunung Sahari dan sebagainya.

"Petugas TCR dan P3S dibagi menjadi dua shift. Mereka melakukan pemantauan dari pagi hingga malam hari," katanya, Rabu (8/9).

Menurut Salam, selama periode Januari hingga Agustus 2021 pihaknya sudah menjaring 1.400 PPKS di delapan wilayah kecamatan.

"Mereka yang terjaring kita bawa ke panti sosial untuk pembinaan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1468 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1327 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1074 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye987 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved